get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Sekolah SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Tanjung Batu Ogan Ilir, Nomor 3 Berbasis Islam

Korupsi di Ogan Ilir, 2 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari di Rutan Pakjo Palembang

Rabu, 03 November 2021 - 06:28:00 WIB
Korupsi di Ogan Ilir, 2 Tersangka Proyek Jalan Ditahan Kejari di Rutan Pakjo Palembang
Tersangka proyek peningkatan jalan di Ogan Ilir digiring untuk jebloskan ke Rutan Pakjo Palembang. (Foto: Fitriadi)

OGAN ILIR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Rantai Alai tahun anggaran 2019. Keduaya, SK selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan ZN pelaksana proyek. 

"Keduanya ditahan di Rutas Klas IA Palembang selama 20 hari pertama untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kejari Ogan Ilir, Marthen Tandi, Selasa (3/11/2021) malam.

Proyek peningkatan jalan ini dianggarkan dari APBD Ogan Ilir tahun 2019 sebesar Rp4,9 miliar. Namun dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada kontrak kerja. Akibatnya negara mengalami kerugian Rp1,2 miliar. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut