Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, BEM Minta Oknum Dosen Mendapatkan Sanksi
OGAN ILIR, iNews.id - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) teru bergulir. Khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri yang terus mengawal agar pelaku mendapatkan sanki.
Menteri Koordinator Pergerakan BEM-KM UNSRI, Rahmad Riady mengatakan, bahwa pihaknya sejak awal telah berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswi.
"BEM-KM telah membentuk Satgas untuk mengawal perkara ini. Dan saat ini Satuan Tugas yang telah dibentuk sedang mengawal dan mendampingi korban, seperti pertemuan korban dengan pimpinan fakultas yang bersangkutan," ujar Rahmad, Kamis (18/11/2021).
Dijelaskan Rahmad, dalam pertemuan tersebut, korban sudah mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat pihak fakultas. Termasuk juga menemui psikiater agar korban bisa menjelaskan kronologi peristiwa yang dialaminya.
"Korban sudah menyampaikan beberapa poin tuntutan untuk terduga pelaku yang disampaikan melalui Dekan. Diantaranya agar pelaku diberi sanksi seberat-beratnya," kata Rahmad.
Selain mengawal korban menjalani BAP dan bertemu psikiater, Tim Satgas juga telah melakukan pertemuan dengan advokat, tim kampus sehat dan mempelajari kajian kode etik Unsri.
"Kami juga ada Forum Srikandi Sriwijaya yang menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pelecehan seksual di kampus," kata Rahmad.
Bahkan, kata Rahmad, BEM-KM telah melayangkan surat audiensi kepada pihak rektorat Unsri agar segera memutuskan sanksi bagi terduga pelaku pelecehan.
"Meskipun pada audiensi pertama, pihak rektorat berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya, kami tetap mengajukan audiensi lagi untuk meminta keputusan konkret," ucap Rahmad.
Meskipun begitu, lanjut Rahmad, surat audiensi kedua telah dilayangkan namun belum direspons Rektorat Unsri. Begitu juga dengan surat audiensi ketiga yang juga belum menemui kesepakatan untuk segera membahas dan memutuskan perkara ini.
"Kami ingin transparansi penyelesaian perkara ini. BEM-KM Unsri telah menerima surat kuasa dari korban sehingga mempunyai hak untuk mengetahui dan mengakses segala informasi mengenai perkara ini," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi mahasiswi yang mengaku dilecehkan oknum dosen saat konsultasi tentang skripsi. Dalam penuturannya, korban dipeluk dan lainnya yang membuatnya trauma.
Editor: Berli Zulkanedi