Kasus Korupsi Gas, Eks Wagub Sumsel: Tidak Tahu karena Tugas Saya Hadiri Wisuda

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf diperiksa kejaksaan selama lima jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi tahun 2010-2019. Eddy Yusuf mengaku tidak tahu karena tidak pernah dilibatkan dan tugasnya hanya menghadiri undangan wisuda.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2013 tersebut diperiksa sebagai saksi pada Rabu (29/9/2021) di Ruang Pidsus Kejati Sumsel. Eddy Yusuf mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengetahui terkait dugaan penyelewengan anggaran ataupun dugaan tindak pidana lainnya. Karena selama menjabat sebagai wakil gubernur sama sekali tidak mendapatkan kewenangan dalam bagian pemerintahan termasuk dalam pembelian gas PDPDE itu.
“Mengenai penyelewengan saya tidak tahu. Sebab saya tidak pernah dilibatkan dalam urusan pemerintahan, kerja saya ya hanya menghadiri wisuda atau undangan seremonial lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Eddy Yusuf diperiksa secara bersamaan dengan saksi lainnya yaitu MS yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan ML mantan Ketua Badan Pengurus PDPDE.
Editor: Berli Zulkanedi