Ibu Guru SMA Ini Dituntut 5 Tahun karena Ajak Siswanya Berhubungan Badan
Jumat, 10 Desember 2021 - 19:32:00 WIB
SEOUL, iNews.id – Seorang guru perempuan dituntut lima tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual. Selain itu, ibu guru ini juga mengajak secara paksa siswanya untuk berhubungan badan.
Tuntutan disampaikan jaksa di pengadilan Korsel pada Jumat (10/12/2021). Ibu guru yang mengajar di sebuah SMA di Kota Incheon itu didakwa atas kasus kekerasan seksual terhadap siswanya.
Menurut fakta pengadian, terdakwa telah melakukan hubungan seks dengan korban beberapa kali dalam kurun 2019 dan 2020. Pada waktu itu, terdakwa sedang menjalankan peran sebagai wali kelas korban.
Editor: Berli Zulkanedi