PALEMBANG, iNews.id - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) memenuhi pemanggilan penyidik Polda Sumsel untuk diperiksa kasus dugaan pelecehan mahasiswi, Jumat (12/12/2021). Oknum berinisial R diperiksa secara intensif sejak pukul 09.50 WIB.
Penasihat Hukum terlapor Gandi Arius mengatakan, sedikitnya ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap kliennya itu dimana poin pertanyaan seputar pekerjaan terlapor selaku dosen.
"Ada 13 poin pertanyaan semua terkait masalah kerja (selaku dosen) itu saja. Nanti lanjut lagi (pemeriksaan) ini sedang jeda isoma," katanya.
Sebelumnya, oknum dosen ini dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi F, C dan D karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat di media sosial terhadap mereka, pada Rabu (1/12/2021).
Direktur Krimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, laporan dugaan pelecehan oknum dosen sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Karena penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus terus mengumpulkan barang bukti.
Ketiga pelapor itu ditemui langsung oleh penyidik dalam hal ini subdit IV Renakta sebab mereka tidak datang yang seharusnya diperiksa pada Selasa (7/12/2021) sore di markas Polda Sumsel.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News