Oknum Dosen FE Unsri Diperiksa Polda Sumsel, Ini Penampakannya
PALEMBANG, iNews.id - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) memenuhi pemanggilan penyidik Polda Sumsel untuk diperiksa kasus dugaan pelecehan mahasiswi, Jumat (12/12/2021). Oknum berinisial R diperiksa secara intensif sejak pukul 09.50 WIB.
Penasihat Hukum terlapor Gandi Arius mengatakan, sedikitnya ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap kliennya itu dimana poin pertanyaan seputar pekerjaan terlapor selaku dosen.
"Ada 13 poin pertanyaan semua terkait masalah kerja (selaku dosen) itu saja. Nanti lanjut lagi (pemeriksaan) ini sedang jeda isoma," katanya.
Sebelumnya, oknum dosen ini dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi F, C dan D karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat di media sosial terhadap mereka, pada Rabu (1/12/2021).
Direktur Krimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, laporan dugaan pelecehan oknum dosen sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Karena penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus terus mengumpulkan barang bukti.
Ketiga pelapor itu ditemui langsung oleh penyidik dalam hal ini subdit IV Renakta sebab mereka tidak datang yang seharusnya diperiksa pada Selasa (7/12/2021) sore di markas Polda Sumsel.
“Penyidik sudah mendatangi mereka untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, oknum dosen sebelumnya mengatakan dirinya tidak melakukan pelecehan sebagaimana dimaksud oleh ketiga mahasiswinya tersebut. Menurutnya, dirinya selalu menjaga sikap terhadap mahasiswa seperti selayaknya dosen. Bahkan mengaku kalau nomor telepon untuk mengirimkan pesan yang mengandung pelecehan seksual bukan nomor milik dia, sebagaimana disampaikan pelapor.
“Itu bukan nomor saya. Saya bersikap formil-formil saja selayaknya dosen. Mahasiswa bimbingan saya banyak. Cuma kenal F dan C itu mahasiswi saya yang terancam lima tahun lebih kuliahnya, sedangkan D tidak tau,” katanya, Rabu (8/12/2021).
Kendati demikian akibat kasus dugaan pelecehan seksual tersebut Rektorat Unsri telah menonaktifkan oknum dosen dari jabatannya sebagai Kaprodi Jurusan Managemen Fakultas Ekonomi Unsri kampus Bukit Besar, Palembang.
Keputusan penonaktifan tersebut tertuang dalam surat rektor nomor 452/UN9/SK.BUK.KP/2021 yang diterbitkan pada Selasa (7/12). Termasuk dibebastugaskan sebagai dosen sampai kasus ini selesai.
Editor: Berli Zulkanedi