Oknum Dosen Unsri yang Diduga Melecehkan Mahasiswi Dinonaktifkan dari Jabatan

PALEMBANG, iNews.id - Oknum dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dilaporkan mahasiswi diduga melakukan pelecehan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala program studi. Penonaktifan dengan tujuan yang bersangkutan konsentrasi menjalani proses hukum.
"Klien kami ini dinonaktifkan sementara selaku kepala prodi (program studi) oleh pimpinannya, yaitu dari dekan dan SK rektor, sejak kemarin, Selasa (7/12)," kata Ghandi Arius, penasihat hukum oknum dosen berinial R, Rabu (8/12/2021).
Ghandi juga mengemukakan bahwa tuduhan yang disampaikan kepada kliennya murni masalah pribadi kliennya. "Nama instansi Unsri tidak terlalu dikait-kaitkan dalam kasus ini karena ini menyangkut pribadi, bukan instansi," katanya.
Forum Komunikasi Organisasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri membenarkan informasi mengenai penonaktifan oknum dosen dari jabatan sebagai kepala program studi.
Editor: Berli Zulkanedi