Oknum Dosen Unsri yang Diduga Melecehkan Mahasiswi Dinonaktifkan dari Jabatan

PALEMBANG, iNews.id - Oknum dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dilaporkan mahasiswi diduga melakukan pelecehan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala program studi. Penonaktifan dengan tujuan yang bersangkutan konsentrasi menjalani proses hukum.
"Klien kami ini dinonaktifkan sementara selaku kepala prodi (program studi) oleh pimpinannya, yaitu dari dekan dan SK rektor, sejak kemarin, Selasa (7/12)," kata Ghandi Arius, penasihat hukum oknum dosen berinial R, Rabu (8/12/2021).
Ghandi juga mengemukakan bahwa tuduhan yang disampaikan kepada kliennya murni masalah pribadi kliennya. "Nama instansi Unsri tidak terlalu dikait-kaitkan dalam kasus ini karena ini menyangkut pribadi, bukan instansi," katanya.
Forum Komunikasi Organisasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri membenarkan informasi mengenai penonaktifan oknum dosen dari jabatan sebagai kepala program studi.
"Dekan menyampaikan telah diputuskan dalam rapat pimpinan FE (Fakultas Ekonomi) yang digelar sebelum audiensi dilakukan," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa KM Fakultas Ekonomi, Farrel Farhan.
Menurut dia, dosen tersebut dinonaktifkan dari jabatan sebagai kepala program studi serta dibebaskan dari tugas mengajar, menjadi pembimbing skripsi, menguji skripsi, dan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan mahasiswa di Fakultas Ekonomi Unsri sampai proses hukum perkaranya selesai.
"Ketua Jurusan Manajemen akan mengkoordinir perubahan dosen pembimbing bagi mahasiswa yang berada di bawah naungan terduga pelaku untuk segera digantikan dengan dosen pembimbing lainnya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi