get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini

Holywings Palembang yang Baru Buka Juga Ditutup, Satpol PP: Melanggar Perda

Rabu, 29 Juni 2022 - 20:51:00 WIB
Holywings Palembang yang Baru Buka Juga Ditutup, Satpol PP: Melanggar Perda
Satpol PP Palembang menutup Holywings Bar Palembang di Jalan R Soekamto. (Foto: Antara)

Selanjutnya, melanggar Perda Nomor 4 tahun 2020 Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Perda nomor 19 tahun 2011 tentang Pembinaan di Bidang Industri dan Usaha Perdagangan. "Penutupan ini sifatnya hanya berlangsung sementara," katanya.

Holywings Palembang bisa beroperasi kembali setelah manajemen menyelesaikan masalah terkait verifikasi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) golongan B-C.

Mengingat dari hasil pemeriksaan personel Satpol PP ditemukan Holywings Palembang memiliki kelengkapan SIUP-MB golongan B-C, tapi belum terverifikasi di Pemprov Sumsel.

"Ada izin minuman alkohol golongan B - C nya dan lengkap. Tapi belum terverifikasi di Provinsi Sumatera Selatan melainkan baru diterbitkan dari pemerintah pusat," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut