get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini

Holywings Palembang yang Baru Buka Juga Ditutup, Satpol PP: Melanggar Perda

Rabu, 29 Juni 2022 - 20:51:00 WIB
Holywings Palembang yang Baru Buka Juga Ditutup, Satpol PP: Melanggar Perda
Satpol PP Palembang menutup Holywings Bar Palembang di Jalan R Soekamto. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Penutupan Holywings juga terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Holywings Bar Palembang di Jalan R Soekamto yang belum sebulan beroperasi, ditutup Satpol PP Palembang, Rabu (29/6/2022).

Penutupan dilakukan dengan pemasangan stiker bertuliskan "Bangunan / Tempat Usaha Ini Ditutup)" pada pintu masuk Holywings Bar Palembang. Penutupan ini disaksikan ratusan massa yang menggelar aksi damai terkait promosi yang dinilai mengandung muatan suku agama ras dan antar-golongan (SARA).

"Penutupan tersebut dilakukan karena pihak pengelola Holywings Palembang melanggar beberapa peraturan daerah," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, CP Besi, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, aturan tersebut termaktub dalam Perda Kota Palembang Nomor 44 tahun 2002 Junto Perda Nomor 13 tahun 2007 tentang Perubahan atas Perda Kota Palembang Nomor 44 tahun 2002 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut