Hadapi Penambangan Minyak Ilegal, Muba Minta Solusi ke Pusat

Sumur minyak tua itu sudah tidak dikelola lagi oleh Pertamina lantaran pemasukan yang didapat sudah tidak berimbang dengan pengeluaran.
Namun, sumur minyak tua ini sejatinya masih menghasilkan puluhan barrel minyak mentah setiap harinya sehingga diambil alih oleh oknum masyarakat secara ilegal.
Persoalan pun muncul ketika kegiatan penambangan yang dilakukan asalan itu menyebabkan kerusakan lingkungan. Bahkan menimbulkan korban jiwa lantaran adanya bencana kebakaran hingga ledakan.
Dalam kasus ini, pemkab tidak dapat bertindak untuk mengambil alih kawasan sumur tua tersebut karena belum ada pengalihan wewenang dari Pertamina.
“Jika diserahkan ke kami, maka ada BUMD yang akan mengelolanya secara profesional,” kata dia.
Editor: Berli Zulkanedi