get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabrakan Maut di Jalintim, 2 Warga Garut Tewas di Muba

Bertani sambil Jual Sabu, Pria di Muba Dijebloskan ke Penjara

Senin, 21 Juni 2021 - 17:10:00 WIB
Bertani sambil Jual Sabu, Pria di Muba Dijebloskan ke Penjara
Seorang petani di Muba ditangkap personel Polsek Babat Toman karena kedapatan menjual sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUBA, iNews.id - Polsek Babat Toman Polres Musi Banyuasin menangkap Apriyanto (20) seorang petani yang kedapatan menjual narkona jenis sabu. Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti 13 paket sabu siap edar. 

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Babat Toman AKP Andy Kusuma Jaya mengatakan, penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah terhadap peredaan narkotika. "Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan setelah dinyatakan pasti, penangkapan langsung dilakukan," ujarnya. 

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 13 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku di bawah pohon. "Saat diperiksa ada 13 paket kecil di dalam kantong plastik klip bening dengan berat bruto 2,32 gram," ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu-sabu tersebut dijual pelaku seharga Rp80.000 per paket kecil. "Saat ditangkap pelaku sedang menunggu pembeli. Sabu-sabu itu didapat pelaku dari bandar yang masih dalam pengejara," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut