Emosi Sering Diutangi Rokok, Pedagang Ini Bacok Tetangga Berulang Kali

PALEMBANG, iNews.id - Ari Setiawan (31) anak pemilik warung dan rekannya Abdul Roni, warga Lorong H Umar Jalan A Yani Palembang ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan. Keduanya menganiaya dan membacok korban Hariyanto (40) karena terlalu sering berutang rokok.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian berawal saat korban datang ke warung di TKP yang saat itu dijaga tersangka Ari, dengan tujuan hendak berutang rokok. Di saat yang sama, korban juga melihat ada tersangka Roni duduk di samping tersangka Ari, saat sedang bekerja ditambal ban didekat warung.
"Ternyata tersangka Ari tidak mau memberikan utang rokok, malah langsung marah kepada korban dan bilang dirinya dimarahi orang tuanya akibat korban sering berhutang. Tersangka juga menagih hutang-hutang milik korban. Dan korban tidak terima," ujar Kompol Tri didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Selasa (8/2/2022).
Mendengar ucapan korban, kemudian tersangka Ari keluar warung dan memukul wajah korban, mencekik serta menendang hingga korban terjatuh. Setelah korban terjatuh, tersangka Roni juga ikut memukul bagian belakang tubuh korban. Kemudian tersangka Roni mengambil senjata tajam (Sajam) jenis golok yang ada di tempat tambal ban.
Editor: Berli Zulkanedi