get app
inews
Aa Text
Read Next : Diborgol, 10 Anggota DPRD Muara Enim Tertunduk Masuk Rutan Pakjo Palembang

Emosi Sering Diutangi Rokok, Pedagang Ini Bacok Tetangga Berulang Kali

Selasa, 08 Februari 2022 - 16:50:00 WIB
Emosi Sering Diutangi Rokok, Pedagang Ini Bacok Tetangga Berulang Kali
Dua pelaku penganiayaan ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Ari Setiawan (31) anak pemilik warung dan rekannya Abdul Roni, warga Lorong H Umar Jalan A Yani Palembang ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan. Keduanya menganiaya dan membacok korban Hariyanto (40) karena terlalu sering berutang rokok.  

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian berawal saat korban datang ke warung di TKP yang saat itu dijaga tersangka Ari, dengan tujuan hendak berutang rokok. Di saat yang sama, korban juga melihat ada tersangka Roni duduk di samping tersangka Ari, saat sedang bekerja ditambal ban didekat warung.

"Ternyata tersangka Ari tidak mau memberikan utang rokok, malah langsung marah kepada korban dan bilang dirinya dimarahi orang tuanya akibat korban sering berhutang. Tersangka juga menagih hutang-hutang milik korban. Dan korban tidak terima," ujar Kompol Tri didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Selasa (8/2/2022).

Mendengar ucapan korban, kemudian tersangka Ari keluar warung dan memukul wajah korban, mencekik serta menendang hingga korban terjatuh. Setelah korban terjatuh, tersangka Roni juga ikut memukul bagian belakang tubuh korban. Kemudian tersangka Roni mengambil senjata tajam (Sajam) jenis golok yang ada di tempat tambal ban.

"Dengan goloknya tersangka Roni membacok tubuh korban bertubi - tubi, hingga akhirnya korban diselamatkan warga sekitar yang langsung melerai keributan. Akibat kejadian ini, korban mengalami robek pada pakaian, tubuh korban mengalami pegal - pegal, sakit pada bagian wajah, dan luka lecet pada bagian jari tangan kiri," katanya.

Sementara, kedua tersangka saat diwawancarai langsung mengakui perbuatannya sudah melakukan pengeroyokan terhadap korban. "Saya membacok korban menggunakan golok, sebanyak 3 kali tetapi tidak tau terluka apa tidak, saat d bacok sekali korban terjatuh, lalu hendak lari saya bacok lagi sekali dia tangkis pakai tangan, lalu berlari lagi saya kejar korban terjatuh lagi lalu saya bacok dibagian belakang tubuhnya satu kali," kata Roni.

Sementara itu, tersangka Ari mengaku jika dirinya sudah memukul kepala korban menendang tubuh korban. "Saya memukul, menendang korban hingga terjatuh, lalu dibantu Roni memukul dan membacok korban," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut