get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Ini Daftarnya

Edarkan Sabu, Pria Lansia di OKI Tertangkap saat Menunggu Pelanggan

Rabu, 24 November 2021 - 16:52:00 WIB
Edarkan Sabu, Pria Lansia di OKI Tertangkap saat Menunggu Pelanggan
Arpan, pengedar sabu di Sungai Menang OKI ditangkap polisi dengan barang bukti belasan paket sabu. (Foto: Dede F)

Selain mengamankan tersangka, polisi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh di tiap sudut rumah tersangka yang masih berdinding papan. Dari lokasi TKP, anggota mendapati barang bukti sabu yang diakui milik tersangka.

"Anggota kita menemukan 1 buah kaleng bekas wadah permen yang di dalamnya terdapat 15 bungkus plastik bening seberat 3,87 gram yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Kaleng tersebut diselipkan tersangka di dinding papan kayu rumahnya," katanya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres OKI untuk penyidikan lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. "Kepada tersangka kami kenakan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman paling ringan 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut