get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Bisnis Narkoba, Pria asal Sumsel Ditangkap Polisi

Dodi Reza Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Fee Proyek

Selasa, 05 Juli 2022 - 18:57:00 WIB
Dodi Reza Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Fee Proyek
Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza divonis 6 tahun penjara. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR. Dodi juga dihukum denda Rp1,16 miliar.

Vonis hukuman tersebut dibacakan hakim ketua Yoserizal di ruang utama Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/7/2022) sore.

"Mengadili terdakwa Dodi Reza Alex hukuman 6 tahun penjara, denda Rp250 juta, subsider 5 bulan kurungan penjara," kata Yoserizal.

Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa Dodi dengan wajib membayar uang pengganti senilai Rp1,16 miliar.

Bayaran uang pengganti tersebut wajib diselesaikan selama 1 bulan, yang bila tidak mencukupi, maka dilakukan penyitaan harta benda milik terdakwa untuk dilelang, atau diganti pidana penjara tambahan selama 1 tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut