get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan PCNU di Sumsel Dukung KH Said Aqil Kembali Pimpin PBNU

DJ Cantik di Palembang Ditangkap Polisi karena Promosikan Situs Terlarang di Medsos

Senin, 08 November 2021 - 13:58:00 WIB
DJ Cantik di Palembang Ditangkap Polisi karena Promosikan Situs Terlarang di Medsos
Sandra, DJ cantik di Palembang ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi online. (Foto: Dede F)

"Dari informasi itu, anggota kita melakukan penyelidikan terhadap akun fanpages facebook atas nama DJ Sandra Arimby," ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (8/11/2021).

Diungkapkan Kompol Tri, bahwa akun fanpage tersebut sering mempromosikan situs perjudian jenis judi togel, kasino, serta slot yang mencantumkan situs yang berisi pendaftaran, cara masuk ke game, info chat, cara bermain, bukti kemenangan promo dan pemberian keuntungan dengan minimal deposit yang menampilkan gambar dengan link: HeyLink.me | DJ Sandra Arimby untuk link perjudian tersebut.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut