PALEMBANG, iNews.id - Pekan pertama November 2021, Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 36 kasus terkait peredaran narkoba. Sebanyak 44 tersangka ditangkap, 43 di antaranya pengedar berbagai jenis narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pekan pertama di November ini Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus sebanyak 36 kasus.
"Anggota kita terus berupaya untuk memastikan generasi muda aman dari ancaman barang haram ini. Dan di Minggu pertama November 2021 ini anggota kita berhasil mengamankan 44 tersangka kasus narkoba," ujarnya, Senin (8/11/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News