get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Sumsel 14 Juni, Palembang dan Sekitarnya Hujan

Disnakertrans Sumsel Proses 9 Kasus Gaji di Bawah UMP

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:28:00 WIB
Disnakertrans Sumsel Proses 9 Kasus Gaji di Bawah UMP
Disnakertrans Sumsel proses sembulan laporan di upah di bawah UMP. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Ada yang mengaku tidak ada anggaran dan macam-macam hal lainnya, tapi semua perusahaan yang dilaporkan itu sudah memenuhi unsur (pelanggaran hukum)," katanya.

Ia menyebutkan, melalui kepastian proses hukum tersebut membuktikan pemerintah provinsi sangat serius dan tidak berpihak kepada siapa pun untuk memperjuangkan hak upah buruh di Sumsel.

Besaran nilai UMP yang diberlakukan untuk tahun ini senilai Rp3,144 juta. Begitupun untuk UMK rata-rata setiap daerah sekitar senilai Rp3,2 juta, atau daerah yang tidak menetapkan UMK setidaknya harus menyesuaikan berdasarkan nilai UMP.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut