Bulan Depan Sumsel Terapkan Tilang Online
Ia mengatakan melalui tilang online ini diharapkan lalu lintas di Sumsel akan lebih tertib dan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah karena setiap pelanggaran akan terpantau dan mendapatkan sanksi berupa denda.
“Artinya masyarakat akan dipaksa untuk tertib berlalu lintas, dan denda itu akan masuk menjadi pendapatan daerah,” kata dia.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan Korlantas Polri memberlakukan sistem tilang elektronik dengan mengaktifkan "electronic traffic enforcement (ETLE)" atau kemera pemantau jalan, yang sudah terpasang di beberapa ruas jalan di daerah yang sudah melaunching ETLE.
Untuk tahap awal pengaktifan kamera ETLE secara serentak dijadwalkan, Selasa (23/3/2021). Nantinya dengan terpasangnya kamera ETLE, Polda Sumsel juga akan memberlakukan sistem tilang elektronik sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Korlantas Polri.
Editor: Berli Zulkanedi