PALEMBANG, iNews.id - Modus penipuan yang dilakukan pria ini cukup unik. Pelaku menggoda para janda lalu dinikahi secara siri, usai malam pertama pelaku kabur dengan membawa harta benda.
Modus ini terungkap setelah polisi dari Polsek Sukarami Palembang menangkap pelaku, Susanto alias Jimy (40). Polisi menyebut sudah ada empat janda yang menjadi korban.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik, mengatakan kasus terakhir yang dilakukan pelaku ini terjadi pada 28 Februari 2021. Pelaku menikahi korban berinisial SI (43). "Menikahnya secara siri dengan mahar uang Rp50.000. Pelaku sempat tinggal dengan korban," katanya, Selasa (23/3/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News