get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Vaksinasi Jaksa, Herman Deru Optimis Sumsel Segera Keluar dari Pandemi

Polisi Tembak Kedua Kaki Pencuri Motor Guru di Palembang

Jumat, 19 Maret 2021 - 19:33:00 WIB
Polisi Tembak Kedua Kaki Pencuri Motor Guru di Palembang
Pelaku curanmor ditembak dan ditangkap karena melawan. (Foto: Ilustrasi/ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menembak pelaku pencurian sepeda motor, Andre  (27) karena melawan saat ditangkap. Andre merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang guru di Kompleks Poligon Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan sudah menangkap pelaku. "Pelaku ditangkap setelah adanya pengaduan laporan dari korban yang kehilangan sepeda motornya," ujarnya, Jumat (9/3/2021).

Saat penangkapan, sambungnya, tersangka tidak menghiraukan tembakan peringatan sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. "Barang bukti (BB) diamankan dari pelaku BPKB sepeda motor Yamaha BG 5608 LAA atas nama korban," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut