PALEMBANG, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang kembali menemukan bahan pangan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan di pasar tradisional. Kali ini ditemukan daging ikan giling yang mengandung formalin.
"Bahan pangan berformalin yang ditemukan kali ini yakni ikan giling yang biasa bahan baku pembuatan pempek," kata Kepala BBPOM Palembang Yosefh Dwi Irwan, Selasa (23/3/2021).
Daging ikan giling berformalin tersebut ditemukan dalam sidak di Pasar Tangga Buntung. Sidak dilakukan bersama Wakil Wali Kota Palembang Firianti Agustinda.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News