BPOM Temukan Daging Ikan Giling Berformalin di Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang kembali menemukan bahan pangan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan di pasar tradisional. Kali ini ditemukan daging ikan giling yang mengandung formalin.
"Bahan pangan berformalin yang ditemukan kali ini yakni ikan giling yang biasa bahan baku pembuatan pempek," kata Kepala BBPOM Palembang Yosefh Dwi Irwan, Selasa (23/3/2021).
Daging ikan giling berformalin tersebut ditemukan dalam sidak di Pasar Tangga Buntung. Sidak dilakukan bersama Wakil Wali Kota Palembang Firianti Agustinda.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap puluhan sampel, ditemukan ikan giling menggunakan bahan pengawet formalin.
"Puluhan kilogram ikan giling yang ditemukan di lapak pedagang pasar Tangga Buntung itu langsung disita agar tidak beredar dan dikonsumsi masyarakat," katanya.
Sebelumnya pada 8 Maret 2021, pihaknya juga menemukan ratusan potong tahu berformalin di Pasar 7 Ulu Palembang.
Sementara Wakil Wali Kota Palembang, Firianti Agustinda mengimbau agar lebih teliti dan waspada ketika berbelanja bahan pangan untuk mencegah terkonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
"Jika warga merasa ragu dengan kondisi bahan pangan yang dijual pedagang pasar tradisional diimbau untuk melakukan pengecekan apakah mengandung formalin atau tidak di pojok BPOM yang ada di pasar," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi