Bulan Depan Sumsel Terapkan Tilang Online
Rabu, 24 Maret 2021 - 07:01:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan akan menerapkan sistem tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement (ETLE)" pada April 2021. Sumsel masuk dalam tahap kedua untuk meningkatkan kesadaran terhadap peraturan dan menekan kecelakaan lalu lintas.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan Sumsel masuk dalam tahap kedua, sementara 12 provinsi ditetapkan mulai memberlakukan tilang online pada Selasa (23/3/2021).
“Mabes Polri menetapkan dua tahap, artinya ini menguntungkan karena Sumsel punya lebih banyak waktu untuk persiapan,” ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi