BPOM dan Pemkot Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan di Palembang

Dia menjelaskan, dengan gencarnya inspeksi mendadak (sidak) tim Pemkot bersama BPOM Palembang, sekarang ini tidak ditemukan lagi makanan dan obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil, serta tidak memiliki izin edar dan kedaluwarsa.
Hasil sidak tersebut sesuai harapan dan membuktikan pedagang di pasar tradisional, pasar swalayan, pengelola toko obat dan apotek mematuhi larangan menjual produk yang mengandung bahan kimia berbahaya, tanpa izin edar, dan kedaluwarsa.
Sementara Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Zulkifli mengatakan sebagai pejabat baru, dia berupaya melanjutkan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dengan jajaran Pemkot Palembang.
"Tim kami siap bersama-sama petugas dari Pemkot Palembang melakukan pengawasan produk makanan dan obat-obatan yang beredar di pasaran untuk memastikan aman dari zat-zat berbahaya," ujar Zulkipli.
Editor: Berli Zulkanedi