get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakai Peci, Anggota DPRD Palembang yang Simpan 5 Kg Sabu Diterbangkan ke Jakarta

BNN Limpahkan Kasus 4 Kg Sabu dengan Tersangka Utama Eks Anggota DPRD Palembang 

Jumat, 11 Desember 2020 - 16:30:00 WIB
BNN Limpahkan Kasus 4 Kg Sabu dengan Tersangka Utama Eks Anggota DPRD Palembang 
Anggota BNN Sumsel mengawal para tersangka dalam pelimpahan ke Kejari Palembang, Jumat (11/12/2020). (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id- Badan Narkotika Nasional (BNN) melimpahkan tersangka narkoba dan barang bukti 4 kilogram sabu dan 21.000 butir ekstasi kepada Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (11/12/2020). Ada enam tersangka dalam kasus ini, satu di antaranya eks anggota DPRD Palembang Doni Timur. 

Mantan anggota dewan ini digrebek BNN pada 22 September lalu dengan barang bukti 4 kilogram sabu dan 21.000 butir pil ekstasi di sebuah ruko laundry di Jalan Riau, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barang I Palembang. 

Dengan dikawal petugas BNN Provinsi Sumsel keenam tersangka dilimpahkan ke Kejari Palembang, Jumat siang (11/12/2020). Keenamnya yakni Doni, Yati Suharman, Joko Zulkarnain, Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan dan Mulyadi. Pelimpahan dan pemeriksaan di ruang tahap II Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negri Palembang.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut