get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Temui Guru yang Viral Tampar Siswa di Subang, Beri Arahan Tegas soal Ini

Belasan Tahun Bekerja, Guru SLB di Sumsel Hanya Terima Insentif Rp119.000 per Bulan

Rabu, 28 Oktober 2020 - 14:19:00 WIB
Belasan Tahun Bekerja, Guru SLB di Sumsel Hanya Terima Insentif Rp119.000 per Bulan
Suasana di salah satu SLB di Kabupaten Prabumulih, Sumsel, Rabu (28/10/2020). (Foto: iNews/Berrie Brima)

“Selama kami mengajar, kami hanya dapat SK dari kepala sekolah. SK ini cuma berlaku per dua tahun dan harus terus diperpanjang. Harapan kami, SK itu bisa diperpanjang sehingga kalau nanti kami dapat kuota P3K, kami bisa diprioritaskan karena kami sudah memiliki SK. Dengan begitu, kesejahteraan kami akan ditingkatkan sesuai dengan standar,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Sumsel Rizal Kenedi mengatakan, dari hasil pertemuan dengan ratusan guru SLB, dia mengaku baru mengetahui jika honor yang mereka terima jauh dari kata layak. Bahkan, mereka menemukan dalam satu sekolah, hanya kepala sekolah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan selebihnya tidak.

“Hanya kepala sekolahnya yang PNS dan statusnya masih Plt. Ini jadi PR tidak hanya di Sumsel, tapi Indonesia karena aturannya kan dari Permendikbud,” kata Rizal Kenedi.

Komisi I juga segera menyampaikan keluhan para guru SLB tersebut kepada gubernur Sumsel dan Dinas Pendidikan agar segera menerbitkan surat perjanjian kontrak khusus guru SLB. Kemudian, memberikan honor layak kepada tenaga pengajar yang telah lama berbakti di SLB itu.

“Kami akan berjuang agar ada klasifikasi khusus untuk guru SLB dan mereka disamakan dengan sekolah umum,” kata Rizal.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut