get app
inews
Aa Text
Read Next : Insentif Guru Tak Kunjung Cair, Sekda Palembang Berikan Penjelasan

Belajar Hidup Sederhana, Polisi di Palembang ke Kantor Pakai Motor

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:31:00 WIB
Belajar Hidup Sederhana, Polisi di Palembang ke Kantor Pakai Motor
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Moh Ngajib, (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang menerapkan larangan bagi seluruh anggotanya membawa mobil saat ke kantor. Setiap personel termasuk di Polsek diwajibkan menggunakan motor saat berdinas. 

Larangan ke kantor pakai mobil ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi tidak menampilkan gaya hidup mewah.

"Sejak kemarin saya sudah menggunakan motor untuk datang ke kantor. Kebijakan ini berlaku bagi jajaran, Kapolsek hingga personel lainnya untuk menggunakan motor ke kantor," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Moh Ngajib, Jumat (21/10/2022).

Kombes Moh Ngajib berharap bisa mengubah gaya hidup mewah atau hedon anggota polisi. Aturan ini berlaku tak terkecuali Kapolrestabes, Kasat, hingga polisi dengan pangkat paling bawah. "Propam akan memeriksa kendaraan bagi anggota yang datang," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut