Terdesak Bayar Utang, Pemuda Palembang Ini Curi Ponsel di Rumah Sakit

PALEMBANG, iNews.id - Kuku Supriono (27), warga Lebak Rejo, Kecamatan Kemuning Palembang ditangkap polisi karena mencuri ponsel perawat RSUP Mohammad Husein. Kepada polisi, terpaksa mencuri ponsel dengan modus menjenguk pasien, karena terdesak untuk membayar utang.
"Hasil pemeriksaan tersangka nekat melakukan aksi pencurian di rumah sakit karena terdesak untuk bayar utang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (18/10/2022).
Tersangka diduga tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran melakukan pencurian di rumah skit dengan memanfaatkan kelengahan korban.
"Korban setelah mengetahui ponselnya hilang melapor ke Polrestabes dan dilakukan penyelidikan sehingga diketahui pelaku yang mencuri," kata Kasat.
Sementara pelaku mengaku ponsel korban saat dicuri tergeletak di atas meja. Kemudian ponsel tersebut dijual Rp550.000 dan uangnya digunakan untuk membayar utang sebesar Rp350.000.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi