Insentif Guru Tak Kunjung Cair, Sekda Palembang Berikan Penjelasan

PALEMBANG, iNews.id - Ribuan guru SD dan SMP di Palembang resah, uang insentif tak kunjung cair. Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa menjelaskan, pencairan uang insentif bagi semua tenaga pendidik dan para guru masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Karena ada tahapnya. Saat ini masih proses pengurusan administrasi dengan Pemprov Sumsel. Substansinya diatur dalam Perwali," ujarnya, Selasa (18/10/2022).
Menurut Dewa, regulasi menjadi penting sebagai payung hukum yang mengatur semua mekanisme penyaluran uang insentif tenaga pendidik. Apalagi uang insentif pendidikan itu bersumber dari APBD.
"Harus jelas agar tidak menimbulkan kesalahan. Proses penyiapan regulasi ditarget rampung akhir Oktober, atau setidaknya akhir 2022. Jika regulasi final, uang insentif yang tertunda Agustus dan September bisa segera disalurkan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi