get app
inews
Aa Text
Read Next : Kopi Pagaralam Sumsel Semakin Diminati Pasar Ekspor

Baru Berusia 15 Tahun, Remaja Ini Sudah Diincar Polisi dari 2 Polres

Jumat, 03 Juni 2022 - 10:15:00 WIB
Baru Berusia 15 Tahun, Remaja Ini Sudah Diincar Polisi dari 2 Polres
Remaja pelaku begal di dua kabupaten ditangkap Satreskrim Polres OKI. (Foto: Fitriadi)

Pelaku ditangkap saat berada di Kabupaten OKU Timur, dengan barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban dan pelaku.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku jika uang hasil curian tersebut digunakan untuk bermain game dan jajan. "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," kata Ipda Jamal.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut