get app
inews
Aa Text
Read Next : Kopi Pagaralam Sumsel Semakin Diminati Pasar Ekspor

Baru Berusia 15 Tahun, Remaja Ini Sudah Diincar Polisi dari 2 Polres

Jumat, 03 Juni 2022 - 10:15:00 WIB
Baru Berusia 15 Tahun, Remaja Ini Sudah Diincar Polisi dari 2 Polres
Remaja pelaku begal di dua kabupaten ditangkap Satreskrim Polres OKI. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Satreskrim Polres OKI Sumsel menangkap M, seorang remaja yang baru berusia 15 tahun dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) atau begal. Di  usia yang harusnya masih mengerjakan tugas sekolah, M sudah delapan kali membegal di dua kabupatan yakni Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI)> 

Plh Kanit Pidum Polres OKI, Ipda Jamal mengatakan, pelaku telah berapa kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan berupa sepeda motor di tempat dan jam berbeda. "Masing-masing empat kali di wilayah hukum Polres OKI dan empat kali di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," ujar Ipda Jamal, Kamis (2/6/2022).

Terakhir pelaku ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Street, warna hitam milik korbannya, Edi Nuryanto bin Suraji, warga Desa Muara Burnai Kecamatan Lempuing Jaya, dengan nopol BG 2686 KAO. 

"Pencurian itu dilakukan tersangka bersama temannya, P, yang kini masih DPO pada Jumat (06/05) yang lalu sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir Jalintim Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayu Agung," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut