Apes, Emak-Emak Dipaksa Lihat Kelamin Pria setelah Terima Video Call Pria Cabul
Rabu, 15 Desember 2021 - 14:40:00 WIB
"Saya merasa direndahkan karena itu meminta polisi memproses laporan ini supaya pelaku bertanggung jawab," katanya.
Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan sudah menerima adanya pengaduan laporan korban tindak pidana sesuai UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
"Laporan korban sudah diterima dan akan proses penyelidikan lebih lanjut di Satreskrim," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi