Amankan CCTV dan Bill Hotel, Polda Segera Gelar Perkara Kasus Layangan Putus Versi ASN
PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel akan menggelar perkara laporan Briptu Suci Darma terhadap suaminya DK, mantan Kasubag Protokol Setda OKI dan ASN berinsial WG. DK yang dilaporkan mengaku perjaka saat menikahi Suci, diduga memiliki anak dari hubungan terlarang atau selingkuh dengan WG, ASN yang sudah bersuami.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, kasus masih dalam proses penyelidikan dan rencana nanti akan diadakan gelar perkara. “Masih proses penyelidikan, nanti kita akan gelar perkara, semua sudah kita periksa,” katanya, Jumat (21/5/2022).
Sedangkan sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan, baik terhadap pelapor, terlapor maupun saksi-saksi lainnya. Dia menyebutkan pemeriksaan masih terus berlanjut.
Selain itu, sejumlah alat bukti seperti ponsel terlapor, rekaman CCTV hotel berikut billnya serta barang bukti lain yang diamankan juga turut diperiksa. Bahkan, sebuah rumah di Tanjung Rancing, Kayu Agung, OKI tak luput dari pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut untuk pembuktian pasal yang dilaporkan Suci. "Dalam proses penyelidikan ya, termasuk pembuktian pasal yang dilaporkan dengan alat bukti yang ada," katanya.
Ditambahkan Anwar pihaknya segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Namun, untuk tanggal berapa belum bisa disampaikan. Gelar perkara untuk menentukan apakah laporan Suci terhadap kedua ASN Pemkab OKI itu ada unsur pidana atau tidak.
Diketahui sebelumnya, polisi telah menyita dua handphone dan sim card milik WG, perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suami Briptu Suci, eks Kasubbag Protokol Setda Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Selain itu, untuk pengembangan penyelidikan, polisi juga menyita rekaman CCTV salah satu hotel di Palembang berikut billnya.
Sedangka terkait penyitaan rekaman CCTV dan HP milik WG dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Erlangga. "Iya itu benar ada penyitaan untuk alat bukti,” kata Erlangga. Bahkan, dalam mengungkap laporan tersebut sebanyak 16 orang saksi juga telah di mintai keterangan
Editor: Berli Zulkanedi