Amankan CCTV dan Bill Hotel, Polda Segera Gelar Perkara Kasus Layangan Putus Versi ASN
Ditambahkan Anwar pihaknya segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Namun, untuk tanggal berapa belum bisa disampaikan. Gelar perkara untuk menentukan apakah laporan Suci terhadap kedua ASN Pemkab OKI itu ada unsur pidana atau tidak.
Diketahui sebelumnya, polisi telah menyita dua handphone dan sim card milik WG, perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suami Briptu Suci, eks Kasubbag Protokol Setda Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Selain itu, untuk pengembangan penyelidikan, polisi juga menyita rekaman CCTV salah satu hotel di Palembang berikut billnya.
Sedangka terkait penyitaan rekaman CCTV dan HP milik WG dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Erlangga. "Iya itu benar ada penyitaan untuk alat bukti,” kata Erlangga. Bahkan, dalam mengungkap laporan tersebut sebanyak 16 orang saksi juga telah di mintai keterangan
Editor: Berli Zulkanedi