Alex Noerdin Bantah Perintah Anggarkan Rp100 Miliar per Tahun

Alex juga menyakini sebelum dana tersebut dicairkan sudah memenuhi semua syarat-syarat administrasi seperti surat proposal permohonan dari Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya. Tanpa hal tersebut maka proses itu tidak akan berjalan.
“Saya yakin pasti ada proposalnya sebab kalau tidak ada tidak akan jalan proses itu dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), jadi ya tinggal dicairkan,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari mantan Kepala BPKAD Sumsel Laoma L Tobing, pada sidang Selasa (7/9/2021) menyebutkan menerima perintah dari Alex Noerdin selaku gubernur pada saat itu agar menganggarkan dana senilai Rp100 miliar setiap tahun untuk biaya pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Palembang.
“Saya diperintahkan dia (Gubernur Sumsel Alex Noerdin) untuk menganggarkan Rp100 miliar setiap tahun untuk pembangunan masjid ini,” kata Laoma Tobing kepada majelis hakim tipikor yang diketuai Sahlan Efendi, Selasa (7/9/2021).
Editor: Berli Zulkanedi