4 Pria Palembang Ditembak Polres Indramayu Kasus Pencurian Modus Tebar Paku

INDRAMAYU, iNews.id - Empat pria asal Palembang MW, MRD, DR, dan SW ditangkap Polres Indramayu, Jawa Barat dalam kasus pencurian dengan modus gembos ban. Pelaku mengincar nasabah bank usai mencairkan uang dalam jumlah besar.
Tidak hanya ditangkap, keempat pelaku juga ditembak karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri saat akan ditangkap di Tangerang, Banten. Komplotan ini disebutkan telah dua kali beraksi dan terakhir menggasak Rp400 juta uang milik nasabah bank di Kabupaten Indramayu.
Kini keempatnya telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Indramayu. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan jahat itu. Keempat pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam dengan hukuman minimal 7 tahun penjara.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp17 juta, paku, sepeda motor, dan mobil," kata Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Indramayu, Selasa (28/9/2021).
Editor: Berli Zulkanedi