Polisi Belum Temukan Tanda Harun Masiku, Eks Caleg Asal Dapil Sumsel 1

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan belum menemukan tanda-tanda dari keberadaan Harun Masiku, buron perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Negara yang tergabung dalam interpol belum melaporkan adanya tanda eks caleg PDIP dapil Sumsel 1 ini.
"Ya belum ada tanda-tanda lah. Masih berjalan, masih berjalan. biasa prsoes itu memang tidak cepat, butuh waktu yang lama," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Johni Asadoma di Mabes Polri, Selasa (28/9/2021).
Lebih dalam, Johni memastikan status Red Notice Harun Masiku sampai dengan lima tahun kedepan masih akan terus berlaku. Sehingga, apabila kedepannya ada laporan pergerakan di negara tertentu maka akan dilakukan proses lebih lanjut.
"Ya red noticenya masih aktif, red notice itu kan dikeluarkan setiap 5 tahun, 5 tahun lagi kemudian Interpol akan menanyakan masih dibutuhkan atau tidak. Berarti tergantung analisa kami nanti," ujar Johni.
Sebelumnya, Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri telah mengirimkan surat khusus kepada anggota Interpol di ASEAN dan Asia Tenggara, terkait dengan upaya penangkapan Harun Masiku.
Editor: Berli Zulkanedi