get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Palembang Kembali Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp33,4 Miliar

30 Tahanan Narkoba Polresta Palembang Kabur, 27 Telah Ditangkap dan 3 DPO

Sabtu, 19 Juni 2021 - 08:52:00 WIB
30 Tahanan Narkoba Polresta Palembang Kabur, 27 Telah Ditangkap dan 3 DPO
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi. (Foto: Dede)

"Dalam pelariannya usai kabur dari tahanan Polrestabes Palembang pada 2019 silam, tersangka ini mengaku pergi ke Jakarta dan bekerja sebagai tukang parkir," katanya.

Tersangka Agus ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada tahun 2019 lalu karena kepemilikan narkotika jenis sabu di atas 5 gram. "Selanjutnya, akan dikoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009. Masa tahanan juga akan dilanjutkan dengan sisa tahanan kemarin sebelum melarikan diri sebanyak 34 hari," katanya.

Andi juga mengimbau terhadap tersangka lainnya yang masih DPO agar segera menyerahkan diri, karena sampai kapan pun pihaknya akan terus memburu tahanan yang masih kabur. "Kita tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, lebih baik menyerahkan diri," kata Andi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut