30 Tahanan Narkoba Polresta Palembang Kabur, 27 Telah Ditangkap dan 3 DPO

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 30 tahanan kasus narkoba yang kabur dari Polrestabes Palembang pada tahun 2019 lalu kini mulai ditangkap satu persatu. Total 27 tahanan telah kembali ditangkap, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Terbaru, Agus Putra (42), warga Jalan Manumbing Gang Kaba Kecamatan Ilir Timur I Palembang ditangkap Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang sekitar pukul 19.45 Wib, Rabu (16/6/2021).
"Agus ditangkap di Lorong Sehat Kelurahan 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Saat akan ditangkap, tersangka sempat kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Tindakan tegas dan terukur pun diambil agar tersangka tidak kabur lagi," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, Jumat (18/6/2021).
Dijelaskan Andi, penangkapan terhadap Agus berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberitahu keberadaan tersangka yang berada di Kota Palembang. Dari informasi tersebut, pihaknya langsung memburu Agus.
"Dalam pelariannya usai kabur dari tahanan Polrestabes Palembang pada 2019 silam, tersangka ini mengaku pergi ke Jakarta dan bekerja sebagai tukang parkir," katanya.
Tersangka Agus ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada tahun 2019 lalu karena kepemilikan narkotika jenis sabu di atas 5 gram. "Selanjutnya, akan dikoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009. Masa tahanan juga akan dilanjutkan dengan sisa tahanan kemarin sebelum melarikan diri sebanyak 34 hari," katanya.
Andi juga mengimbau terhadap tersangka lainnya yang masih DPO agar segera menyerahkan diri, karena sampai kapan pun pihaknya akan terus memburu tahanan yang masih kabur. "Kita tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, lebih baik menyerahkan diri," kata Andi.
Editor: Berli Zulkanedi