get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Penyelundupan 225.664 Benur Lobster ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Palembang

Jumat, 18 Juni 2021 - 17:27:00 WIB
Penyelundupan 225.664 Benur Lobster ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Palembang
Tim gabungan Bea Cukai Palembang menggagalkan penyelundupan ratusan ribu ekor benur lobster ke Malaysia. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Tim gabungan Bea Cukai dan polisi menggagalkan upaya penyelundupan 225.664 ekor benur lobster senilai Rp33,8 miliar di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Petugas juga menangkap empat pelaku penyelundupan benih lobster tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono mengatakan, penangkapan empat pelaku penyelundupan benih lobster dilakukan oleh Tim P2 Bea Cukai Kantor Pusat, Tim Satgas Polda Sumsel, Tim P2 Bea Cukai Sumbagtim dan KPPBC Palembang, Kamis (17/6/2021) malam.

"Benih lobster yang diamankan berasal dari Krui Lampung, rencananya akan di ekspor ke Malaysia," ujarnya, Jumat (18/6/2021).

Dia menjelaskan, semula tim gabungan melakukan patroli antisipasi penyelundupan benih lobster dan rokok ilegal di Jalan Lintas Palembang, sekitar pukul 22.00 WIB tim mencurigai dua mobil minibus diduga mengangkut benur.

Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mencegat dua mobil itu di Jalan Mayjen Singadikane Keramasan Kota Palembang, lalu tim melakukan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan 27 kotak putih berisi 1.088 kantong benur tanpa dokumen resmi dengan total 225.664 ekor benih lobster.

"Benih lobster kami amankan dan empat orang yang ada di mobil itu juga turut kami amankan, masing-masing SS, M, R dan SG," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut