3 Negara Produsen 115 Kg Sabu yang Masuk Sumsel, BNN: Malaysia Cuma Pelintasan
PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel mengungkap peredaran sabu 115 kilogram (kg). Seorang tersangka ditangkap beserta mobil minibus yang digunakan untuk membawa 115 kg sabu itu.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, lokasi pabrik pembuat barang bukti sabu seberat 115 kg yang disita beberapa hari lalu diduga ada di tiga negara di kawasan Asis Tenggara.
"Sabu seberat 115 kg yang terbungkus dalam kemasan teh diduga kuat berasal dari pabriknya langsung yang berasal dari Thailand, Laos Utara dan Myanmar," ujarnya, Rabu (1/2/2023).
Ia mengungkapkan, tiga negara tersebut merupakan negara pembuat narkotika jenis sabu. Bahkan lokasi pabrik yang dijaga ketat dipersenjatai dan sulit dijangkau. "Selama ini kita mengira barang bukti sabu tersebut berasal dari Malaysia. Namun nyatanya Malaysia hanya menjadi negara pelintasan saja," katanya.
Setelah melewati negeri Jiran Malaysia, Djoko menjelaskan, selanjutnya ratusan kilogram sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.
"Tersangka ini ternyata distributor besar di Palembang yang sudah bergantian tugas dengan orang yang sebelumnya. Rencananya sabu sebanyak 115 kg itu akan dibawa ke Lampung," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Djoko, dirinya sudah dua kali menerima barang tersebut sejak bulan November 2022 lalu. "Dia hanya distributor yang hanya menampung barang saja. Kesehariannya atau side jobnya tersangka bekerja sebagai tukang las pagar. Untuk barang tersebut, tersangka pendapatkannya dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam buronan anggota," katanya.
Atas tindakannya tersebut, tersangka Nurhasan dijerat Pasal 114 KUHP ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Editor: Berli Zulkanedi