Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rekrutmen Pekerjaan
PALEMBANG, iNews.id - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AS, dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel atas dugaan penipuan rekrutment pekerjaan. Pelapor yakni Eko Pujianto, warga OKU Timur.
Dia mengatakan bahwa dirinya merasa ditipu hingga Rp105 juta terkait perekrutan tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk di tempatkan di wilayah OKU Timur.
Dalam laporannya, Eko menyebut dirinya dihubungi saksi Ahmad Abdullah Attamiyah yang menjadi perantara dengan terlapor AS pada Maret 2022 silam.
"AS meminta untuk dicarikan orang agar bekerja sebagai tenaga pendamping perikanan dan pertanian di OKU Timur. Ia juga meminta mahar untuk menyalurkan orang yang akan bekerja dengan masing-masing Rp15 juta per orang," katanya, Senin (30/1/2023).
Sebagai penghubung, Ahmad Abdullah Attamiyah dijanjikan mendapat uang Rp5 juta per orang dari penyaluran tenaga pendamping. Saat itu, saksi Abdullah telah mendapatkan empat orang yang akan bekerja dengan total uang Rp60 juta.
Editor: Candra Setia Budi