PALEMBANG, iNews.id - Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Palembang melepasliarkan 28.200 benih lobster di Teluk Kiluan, Tanggamus, Lampung. Benih lobster senilai Rp2,6 miliar ini sitaan dari dua penyelundup di Banyuasin, Sumsel.
Sebelumnya Satreskrim Polres Banyuasin menggagalkan upaya penyelundupan 28.200 benih lobster di Dermaga Bongkar Muat Desa Marga Sungsang, Banyuasin, Sumsel. Dua orang warga Palembang ditangkap.
Editor : Berli Zulkanedi