28.200 Benih Lobster Sitaan di Sumsel Dilepasliarkan di Perairan Lampung

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Palembang melepasliarkan 28.200 benih lobster di Teluk Kiluan, Tanggamus, Lampung. Benih lobster senilai Rp2,6 miliar ini sitaan dari dua penyelundup di Banyuasin, Sumsel.
Sebelumnya Satreskrim Polres Banyuasin menggagalkan upaya penyelundupan 28.200 benih lobster di Dermaga Bongkar Muat Desa Marga Sungsang, Banyuasin, Sumsel. Dua orang warga Palembang ditangkap.
Puluhan ribu benih lobster alias benur ini berasal dari Lampung akan diekspor secara ilegal ke Singapura. Benur ini terdiri dari tiga jenis di antaranya mutiara dan pasir.
Koordinator Satwas SDKP Palembang Putra Prasetyo mengatakan, pelepasan ini sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sumber data perikanan Indonesia."Ini upaya kami untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan Indonesia," ujarnya, Jumat (1/1/2021).
Editor: Berli Zulkanedi