Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Naning menyebutkan, status Johan Anuar saat ini memang sebagai Cawabup OKU, namun ia juga wabup hingga Februari 2021. "Jadi kalau tidak ada kekuatan hukum tetap atau final dari pengadilan, maka hak-haknya sebagai calon tetap ada, termasuk untuk dilantik pada Februari 2021 mendatang," katanya.

Pada Pilkada OKU 2020, Johan Anuar yang merupakan Cawabup petahana berpasangan dengan Cabup petahana Kuryana Aziz. Paslon ini unggul dalam perolehan suara melawan kotak kosong. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network