Dijelaskan Amra, terkait nantinya belum ada putusan final apakah Johan bisa tetap dilantik pada Februari 2021 nanti, itu sudah ranah menteri dalam negeri bukan KPU. "KPU hanya sampai penetapan calon terpilih, dan beberapa daerah pilkada sebelumnya, ada yang dilantik di lapas," katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua KPU OKU, Naning Wijaya. Menurutnya, sesuai aturan yang ada pihaknya akan melakukan rekapitulasi sekitar satu minggu. Selanjutnya penetapan pasangan calon terpilih Pilkada OKU pada akhir Desember.
"Kita akan menetapkan pasangan calon terpilih sekitar 18 hingga 20 Desember mendatang jika tidak ada gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi). Tetapi jika ada gugatan bisa diakhir Desember atau awal Januari 2021," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait