BATURAJA, iNews.id- Calon wakil bupati (Cawabup) di Pilkada OKU, Sumatra Selatan (Sumsel) Johan Anuar yang unggul sementara dari kotak kosong diduga sudah mengetahui dirinya segera ditahan KPK. Usai mencoblos di TPS pada Rabu (9/12/2020), Johan Anuar telah mengucapkan isyarat kepada para wartawan dan fotografer.
Di Rabu (9/12/2020) pagi itu sekitar pukul 10:00 WIB, Johan Anuar didampingi istri, anak dan menantunya menyalurkan TPS 02 yang terletak di Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Baturaja, Kabupaten OKU.
Ketika keluar dari bilik suara dan hendak memasukkan kertas surat suara ke kotak, Johan Anuar menyapa wartawan dan semua yang di sekitar TPS yang diketahui kemudian diduga pesan yang tersirat bahwa dirinya akan ditahan KPK. "Silahkan foto saya mungkin ini terakhir kali foto saya," ucapnya, Rabu (9/12/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait