JA saat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada OKU di Baturaja, Rabu (9/12/2020)

Siangnya, setelah penghitungan di TPS berlangsung dan diketahui hasilnnya sementara Cawabup Johan Anuar yang berpasangan dengan Kuryana Aziz terlihat unggul dari kotak kosong. Namun sejak siang itu, Johan Anuar tidak terlihat baik di posko maupun kediamannya. 

Berdasarkan penelusuran iNews.id, diperkirakan Johan Anuar berangkat ke Jakarta siang menjelang sore untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian sore tersiar, KPK mengeluarkan pernyataan JA (Johan Anuar) menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung Kamis (10/12/2020). 

Johan ditahan Rutan Polres Jakarta Pusat. Johan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan (Tempat Pemakaman Umum/TPU) pada tahun 2013 lalu. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network